Monday, September 28, 2015
Ketika Di Surga,Wanita Menikah dengan Siapa?
Kelak di surga tidak ada orang yang melajang. Dan kita akan dipertemukan kembali dengan pasangan kita masing-masing sampai anak cucu. Pertemuan kembali keluarga tersebut telah ditegaskan dalam firman Allah swt;
“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan dengan apa yang dikerjakan” (Q.S. Ath-Thur: 21)
Pertemuan tersebut terlaksana sepanjang mereka adalah orang yang beriman, meskipun terdapat perbedaan dalam amal kebajikan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas.
“Maksudnya, Kami (Allah) pertemukan mereka dengan keluarga anak cucu mereka di tempat yang mulia di dalam surga meskipun mereka tidak sama amal kebajikannya, tetapi lebih karena keimanan” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur`an al-Azhim, Mesir-Dar Thayyibah, cet ke-2, 1420 H/1999 M, juz, 3, h. 384)
Lantas bagaimana jika seorang perempuan pernah menikah berkali-kali dan masuk surga, sedang mantan-mantan suaminya juga masuk surga, siapa di antara mereka yang akan menjadi suaminya di surga? Jawaban atas hal ini adalah bahwa kelak di antara mantan-mantan suaminya yang akan menjdai suaminya di surga adalah yang paling baik akhlaknya.
Jawaban ini diambil dari keterangan yang terdapat dalam kitab al-Fatawa al-Haditsiyyah karya Ibnu hajar al-Haitami. Beliau pernah di tanya dalam soal ini, dan untuk menjawbanya diajukan sebuah hadits yang diriwayatkan ath-Thabarani dari Ummi Salamah ra.
“Ibnu Hajar ra pernah ditanya tentang perempuan yang menikah dengan beberapa orang, kelak di akhirat ia menjadi istri siapa di antara mereka? Kemudian beliau menjawab dengan mangajukan hadits Nabi saw yang panjang yang diriwayatkan ath-Thabari dari Ummi Salamah ra tentang gambaran penduduk surga. Di dalam hadits tersebut terdapat dialog antara Ummi Salamah ra dengan Rasulullah saw; ‘Saya (Ummi Salamah ra) bertanya kepada Rasulullah saw. Wahai Rasulullah, seorang perempuan semasa hidupnya menikah dua kali, tiga kali, atau empat kali kemudian ia meninggal dunia dan masuk surga, sedang mantan-mantan suaminya juga masuk surga bersamanya, siapakah di antara mereka yang menjadi suaminya di surga? Rasulullah saw pun menjawab; ‘Sungguh ia diberi pilihan, kemudian ia akan memilih di antara mereka yang paling baik budi pekertinya” (Lihat, Ibnu Hajar al-Haitsami, al-Fatawa al-Haditsiyyah, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 36)
Demikian Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami kepada para suami, jadilah suami yang baik bagi istri dan cintailah dengan tulus. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahu a'lam
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan dengan apa yang dikerjakan” (Q.S. Ath-Thur: 21)
Pertemuan tersebut terlaksana sepanjang mereka adalah orang yang beriman, meskipun terdapat perbedaan dalam amal kebajikan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas.
أَيْ: أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّاتِهِمْ فِي الْمَنْزِلَةِ الرَّفِيعَةِ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ لَمْ يَكُونُوا قَدْ شَارَكُوهُمْ فِي الْأَعْمَالِ بَلْ فِي أَصْلِ الْإِيمَانِ
“Maksudnya, Kami (Allah) pertemukan mereka dengan keluarga anak cucu mereka di tempat yang mulia di dalam surga meskipun mereka tidak sama amal kebajikannya, tetapi lebih karena keimanan” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur`an al-Azhim, Mesir-Dar Thayyibah, cet ke-2, 1420 H/1999 M, juz, 3, h. 384)
Lantas bagaimana jika seorang perempuan pernah menikah berkali-kali dan masuk surga, sedang mantan-mantan suaminya juga masuk surga, siapa di antara mereka yang akan menjadi suaminya di surga? Jawaban atas hal ini adalah bahwa kelak di antara mantan-mantan suaminya yang akan menjdai suaminya di surga adalah yang paling baik akhlaknya.
Jawaban ini diambil dari keterangan yang terdapat dalam kitab al-Fatawa al-Haditsiyyah karya Ibnu hajar al-Haitami. Beliau pernah di tanya dalam soal ini, dan untuk menjawbanya diajukan sebuah hadits yang diriwayatkan ath-Thabarani dari Ummi Salamah ra.
Ummi Salamah ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang perempuan yang seorang perempuan menikah lebih dari satu kali kemudian meninggal dunia dan masuk surga, siapa yang menjadi suaminya di surga? Rasulullah saw pun menjawab, “Sungguh, ia (perempuan) diberi pilihan, kemudian ia akan memilih di antara mereka yang paling baik akhlaknya”.
وَسُئِلَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : عَمَّنْ تَزَوَّجَتْ أَزْوَاجاً لِمَنْ تَكُونُ لَهُ مِنْهُمْ فِي الْآخِرَةِ ؟ فَأَجَابَ بِقَوْلِهِ أَخْرَجَ الطَّبَرَانِي عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صِفَةِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَدِيثاً طَوِيلاً وَفِيهِ ( قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ اَلْمَرْأَةُ تَتَزَوَّجُ الزَّوْجَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ وَالْأَرْبَعَةَ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ تَمُوتُ فَتَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَيَدْخُلُونَ مَعَهَا مَنْ يَكُونُ زَوْجُهَا مِنْهُمْ ؟ قَالَ (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ): إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقاً
“Ibnu Hajar ra pernah ditanya tentang perempuan yang menikah dengan beberapa orang, kelak di akhirat ia menjadi istri siapa di antara mereka? Kemudian beliau menjawab dengan mangajukan hadits Nabi saw yang panjang yang diriwayatkan ath-Thabari dari Ummi Salamah ra tentang gambaran penduduk surga. Di dalam hadits tersebut terdapat dialog antara Ummi Salamah ra dengan Rasulullah saw; ‘Saya (Ummi Salamah ra) bertanya kepada Rasulullah saw. Wahai Rasulullah, seorang perempuan semasa hidupnya menikah dua kali, tiga kali, atau empat kali kemudian ia meninggal dunia dan masuk surga, sedang mantan-mantan suaminya juga masuk surga bersamanya, siapakah di antara mereka yang menjadi suaminya di surga? Rasulullah saw pun menjawab; ‘Sungguh ia diberi pilihan, kemudian ia akan memilih di antara mereka yang paling baik budi pekertinya” (Lihat, Ibnu Hajar al-Haitsami, al-Fatawa al-Haditsiyyah, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 36)
Demikian Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami kepada para suami, jadilah suami yang baik bagi istri dan cintailah dengan tulus. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahu a'lam
Related Posts:
Fiqih Wanita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: